BAB I
PENDAHULUAN
Permukiman merupakan sebagai perumahan atau
kumpulan rumah dengan segala unsur serta kegiatan yang berkaitandan yang ada di
dalam permukiman.Pemukiman dapat
terhindar dari kondisi kumuh dan tidak layak huni jika pembangunan perumahan
sesuai denganstandar yang berlaku.
Dalam pemukiman
di kenal juga istilah Kampung kota, Kampung kota dalam kamus tata ruang adalah
kelompok perumahan yang merupakan bagian kota yang mempunyai kepadatan penduduk
yang tinggi,yang mengandung arti perumahan yang dibangun secara tidak formal
(mengikuti ketentuan-ketentuan kota yang bersangkutan).
Permukiman
kampung kota ini hampir di semua kota besar menampilkan kecenderungan yang sama yaitu semakin
meluas dan tidak terkendali seiring dengan masalah
ekonomi masyarakat. Salah satu contoh yang
kita ambil sampel di Kota Semarang adalah pemukiman di Kelurahan Banyumanik
tepatnya di RW1. Di daerah Banyumanik, banyak permasalahan yang timbul karena
berbagai macam faktor, yang nantinya akan kami angkat menjadi obyek perancangan
pemukiman yang meniti beratkan pada sarana prasarana yang ada.
Oleh karena itulah
dalam pembuatan laporan ini juga akan di paparkan perencanaan sarana dan
prasarana untuk kelurahan Banyumanik RW
1, yang di sesuaikan dengan SNI 03-1733-2044 tentang Tata cara perencanaan
lingkungan perumahan di perkotaan.
Permasalahan
yang jadikan acuan dalam observasi
sarana dan Prasarana Pemukiman di daerah Kelurahan Banyumanik RW 1 kali ini adalah
sebagai berikut :
1. Bagaimanakah
kondisi sarana dan prasarana di Kelurahan Banyumanik RW 1 saat ini
2. Apa
sajakah sarana dan prasarana yang belum ada di desa Kelurahan Banyumanik RW 1
sesuai dengan SNI 03-1733-2044 tentang Tata cara perencanaan lingkungan
perumahan di perkotaan
3. Apa
penyebab kurangnya kelengkapan sarana dan prasarana yang ada di Kelurahan
Banyumanik RW 1 sehingga menjadikan lingkungan disana terasa kumuh dan sangat
minim akan kelengkapan fasilitas penunjang
4. Bagaimanakah
merencanakan sarana dan prasarana yang belum ada di Kelurahan Banyumanik RW 1
Tujuan
Tujuan
penyusunan laporan ini adalah
1. Mengetahui
kondisi fisik sarana dan prasarana Kelurahan Banyumanik RW 1
2. Dapat
menganalisa penyebab-penyebab kurangnya sarana dan prasarana yang ada di desa
tersebut
3. Memperoleh
suatu perencanaan sarana dan prasarana pemukiman di Kelurahan Banyumanik sesuai
dengan SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan
Metode Penelitian
Metode
penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu :
1. Studi
Pustaka
mengenai teori-teori dasar tentang sarana
dan prasarana yang ada di kampung kota
serta teori peraturan-peraturan serta setandar-standar perumahan permukiman.
2. Observasi
Lapangan pada lokasi studi
Bertujuan untuk
mengetahui secara langsung kondisi fisik dari kelurahan yang akan dijadikan
lokasi studi, baik mengamati sendiri maupun
dengan wawancara dengan narasumber.
BAB II
KONDISI
EKSISTING
Wilayah Makro
Kelurahan Banyumanik
a. Lokasi
Kelurahan Banyumanik
Lokasi Kelurahan
Banyumanik terletak di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Batasan Kelurahan Banyumanik RW 1 :
Utara : RW 3
Selatan :
Jalan Raya karanganyar
Barat : Kodam IV Diponegoro
Timur : RW 5
Gambar 1.1 Lokasi Kelurahan
Banyumanik.
b. Keadaan
Wilayah
Pada kawasan
Kelurahan Banyumanik itu sendiri memliki 9 RW . Keadaan yang terdapat pada
kawasan tersebut memiliki data yang menyebutkan jumlah rumah dengan kriteria :
1. Permanen
( rumah)
2. Rumah
semi permanen (rumah)
3. Rumah
non permanen ( rumah)
c. Keadaan
Ekonomi dan Mata Pencaharian
Mata pencaharian
utama dari warga sebagian besar
adalah sebagai buruh pabrik, memberikan jasa berupa warung,
bengkel parkir dll. Sebagian juga ada yang bekerja sebagai pegawai negeri
sipil.
Wilayah Mikro RW
1Kelurahan Banyumanik
Kondisi wilayah
RW 1 pada umumnnya seperti RW-RW di kelurahan Banyumanik yang lainnya.
Untuk RW I
sendiri terdiri dari 5 RT dari mulai RT. 1-5 yang masing-masing di ketuai oleh
ketua RT.Berikut adalah pembagian RT di daerah RW 1 :
Gambar 1.3 Peta
Pembagian Wilayah RW I Kelurahan Banyumanik
Sumber
: Wawancara Bapak RW
Identifikasi Sarana dan Prasarana
a. Sarana
pemerintahan dan pelayanan umum
1.
Gedung Serbaguna
Gedung Serbaguna
berada di RT.2dekat dengan Sendang Pring. Tempat ini juga dibuat sebagai Balai
RW, Posyandu anak-anak,Posyandu manula, Tempat pertemuan warga dan PAUD.Keadaan
Gedung serbaguna ini kurang layak untuk standar, salah satunya tidak ada pagar pengaman.
Gambar
1.4 Gedung Serbaguna RW 1
Sumber
: Dokumentasi Kelompok
2.
Tempat Parkir
Umum
Tempat parkir
umum di Kelurahan Banyumanik di RW 1belum ada. Kebanyakan setiap warga hanya
memiliki tempat parkir sendiri di depan rumah.
b. Sarana
pendidikan dan pembelajaran
Sarana
Pendidikan, yang ada di RWyaitu :
1. PAUD
yang digunakan untuk pembelajaran anak-anak
2. Selain
itu terdapat Taman Kanak-Kanak di RT 5
Gambar
1.5 PAUD dan Taman Kanak-kanak
Sumber
: Dokumentasi Kelompok
c. Sarana
kesehatan
Untuk sarana
kesehatan di RW 1 ini memiliki posyandu
anak-anak,posyandu manula yang berada digedung serbagunayang terletak di RT 2.
Poli Gigi dan Bidan, masing-masing
berada di RT 4 dan RT 5.
Gambar
1.6 Posyandu,Poli gigi, Bidan
Sumber
: Dokumentasi Kelompok
d. Sarana
Peribadatan
Untuk sarana
peribadatan RW ini memiliki 2 mushola dan 1 masjid yang tersebar di RT-RT
diantaranya adalah RT. 3 ,RT. 5, RT 7 dan RT 1.
Gambar
1.7 Mushola dan Masjid
Sumber
: Dokumentasi Kelompok
e. Sarana
perdagangan dan niaga
Sarana
perdagangan di RW 1 Kelurahan Banyumanik ini berupa warung sembako rumahan dan
warung makan sederhana.Hampir di semua RT ada warung sembako rumahan.
Gambar
1.8 Warung sembako, warung makan
Sumber
: dokumentasi Kelompok
f. Sarana
ruang terbuka, taman dan lapangan olahraga
Di Kelurahan
Banyumanik RW 1 memiliki 1 lapangan olahragayang multifungsi berupa lapangan
futsal,voli,dan tenis meja. Terletak di RT 3 dan Serta lapangan tenis terletak
di RT 5. Namun lapangan ini dimiliki Pribadi.
Gambar
1.9Lapangan Olahraga
Sumber
: Dokumentasi Kelompok
g. Jaringan Persampahan
Di Kelurahan Banyumanik tepatnya
di RW I untuk jaringan pesampahan sudah memadai ,karena warga di RW I sudah
menyadari pentingnya kebersihan lingkungan , sampah di RW I sudah di bagi
menjadi 2 jenis yaitu Organik dan Anorganik ,serta jaringan persampahan di RW I
sudah terintegrasi, namun kurang
tertata rapi.
Gambar
2.0 jaringan persampahan
Sumber : Dokumetasi
kelompok
h. Jaringan Jalan Lingkungan
Jalan di Kelurahan Banyumanik
tepatnya di RW I memiliki jalan yang cukup lebar ,untuk jalan utama yang berada
didepan komplek RW I selebar 6 meter sedangkan untuk
jalan penghubung antar RT selebar 4 meter dan 2,5meter
Gambar
2.1 jaringan jalan
Sumber : Dokumetasi
kelompok
i.
Jaringan Listrik
Jaringan listrik di Kelurahan
Banyumanik RW 1 ini menggunakan sistem kabel dengan penyangga dengan jarak
antar penyangga 25 m,dengan ketinggian 8 m.
Gambar
2.2 jaringan listrik
Sumber : Dokumetasi
kelompok
j. Jaringan Air
Bersih dan Air Kotor
a. Jaringan air bersih di Kelurahan
Banyumanik RW 1 ini berasal dari PDAM dan sumur.
b. Jaringan air kotor di Kelurahan
Banyumanik RW 1 ini melalui selokan-selokan.
Selokan ini dibedakan menjadi dua.
Untuk selokan utama dengan ukuran lebar 60cm
dengan kedalaman 1m. Selokan kecil 40 cm dengan kedalaman 80cm. Namun
selokannya terlihat kurang tertata dengan baik.
Gambar
2.3 jaringan Air bersih
Sumber : Dokumetasi
kelompok
Gambar
2.4 jaringan Air kotor
Sumber : Dokumetasi
kelompok
k.
Jaringan
Komunikasi
Jaringan
komunikasi di Kelurahan banyumanik menggunakan speaker umum. karena lebih murah
dan praktis Speaker ini bertujuan untuk memberi pemberitahuan terhadap warga di
RW 1 saat terjadi bencana atau yang lainnya
Gambar
2.5 jaringan Komunikasi
Sumber : Dokumetasi
kelompok
l. Jaringan
Keamanan
Keamanan
di Kelurahan Banyumanik menggunakan pos kamling,dengan alat komunikasi
kentongan.
Gambar
2.6 jaringan Keamanan
Sumber : Dokumetasi
kelompok
BAB III
PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA
PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
Sarana
Pemerintahan dan Pelayanan Umum
1. Sarana
Pemerintahan dan Pelayanan Umum Standar SNI
Berdasarkan SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara
Perencanaan Lingkungan, Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum
2. Rencana
Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum
Sarana Pemerintahan dan Pelayanan umum yang akan
kami rencanakan pada RW 1 sesuai dengan SNI dan perhitungan dengan populasi
penduduk yaitu :
Ø
Parkir Umum
Ø
Balai PKK/ Balai RW
Ø
Balai Karang Taruna
Ø
Pos Siskamling
3. Sarana
pendidikan dan pembelajaran
Sarana Pendidikan yang akan kami rencanakan pada RW
1 sesuai dengan SNI dan perhitungan dengan populasi penduduk yaitu :
Ø
1 buah TK
Ø
1 buah SD
4. Sarana
Kesehatan Standar SNI
Sarana kesehatan
yang sesuai dengan SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan
dengan sub bagian sarana kesehatan yaitu menjelaskan tentang pelayanan
kesehatan kepada masyarakat, memiliki peran yang sangat strategis dalam
mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat sekaligus untuk
mengendalikan pertumbuhan penduduk. Penyediaan ini juga mempertimbangkan
pendekatan desain keruangan unit atau kelompok lingkungan yang ada. Sedangkan
penempatan fasilitas ini akan mempertimbangkan jangkauan radius area layanan
terkait dengan kebutuhan dasar sarana yang harus dipenuhi untuk melayani pada
area tertentu. Berikut ini beberapa jenis sarana yang sesuai SNI 03-1733-2004,
yaitu :
a.
Posyandu, yang
berfungsi memberikan layanan kesehatan untuk anak-anak usia balita
b.
Balai pengobatan warga,
yang berfungsi memberikan pelayanan kepada penduduk dalam bidang kesehatan
dengan titik berat terletak pada penyembuhan (curative) tanpa perawatan,
berobat dan pada waktu-waktu tertentu untuk vaksinasi.
c.
Balai kesejahteraan ibu
dan anak (BKIA atau klinik bersalin), yang berfungsi melayani ibu baik s
ebelum, pada saat dan sesudah melahirkan serta melayani anak usia sampai dengan
6 tahun.
d.
Puskesmas dan balai
pengobatan, yang berfungsi sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama
yang memberikan pelayanan kepada penduduk dalam penyembuhan penyakit, selain
melaksanakan program pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit di wilayah
kerjanya.
e.
Puskesmas pembantu dan
balai pengobatan, yang berfungsi sebagai unit pelayanan kesehatan sederhana
yang memberikan pelayanan kesehatan terbatas dan membantu pelaksanaan kegiatan
puskesmas dalam lingkup wilayah yang lebih kecil.
f.
Tempat praktek dokter,
salah satu sarana yang memberikan pelayanan kesehatan secara individual dan
lebih di titik beratkan pada usaha penyembuhan tanpa perawatan.
g.
Apotek, berfungsi untuk
melayani penduduk dalam pengadaan obat-obatan, baik untuk penyembuhan maupun
pencegahan.
Tabel Kebutuhan Sarana
Kesehatan
Tabel SNI 03-1733-1989
tentang Tata Cara Perencanaan Kawasan Perumahan Kota
5. Rencana
Sarana Kesehatan
Sesuai dengan
SNI 03-1733-2004 tentang sarana kesehatan pemilihan lokasi perletakan kesehatan
untuk skala menengah (RW). Untuk sarana kesehatan itu sendiri hanya perlu
mendirikan Balai Pengobatan,skala RW. Lokasi mendirikan Balai Pengobatan terletak
pada RT 02 karena jangkauan
terhadap tiap RT mudah untuk dijangkau.
Berikut adalah
contoh gambar desain sebuah Balai
Pengobatan yang ideal :
6.
Sarana peribadatan
a. Sarana
Peribadatan Standar SNI
Pada SNI
03-1733-2004 tentang Sarana Peribadatan merupakan sarana kehidupan untuk
mengisi kebutuhan rohani perlu disediakan di lingkungan peerumahan yang
direncanakan selain sesuai peraturan yang ditetapkan, sarana peribadatan direncanakan sesuai keinginan
masyarakat itu sendiri dengan jumlah penduduk pemeluk agama masing-masing.
Pendekatan
perencanaan yang diatur dengan memperkirakan populasi dan jenis agama serta
kepercayaan yang kemudian merencanakan alokasi tanah dan lokasi bangunan
peribadatan sesuai dengan tuntutan planologis dan religius.
Jenis sarana
peribadatan tergantung pada kondisi setempat dengan memperhatikan struktur
penduduk menurut agama yang dianut, dan tata cara pola masyarakat setempat yang
menjalankan ibadah agamanya.
Adapaun jenis
sarana ibadah untuk agama Islam, direncanakan sebagai berikut
a.
Kelompok penduduk 250
jiwa diperlukan mushola atau langgar
b.
Kelompok penduduk 2.500
jiwa diperlukan masjid
c.
Kelompok penduduk
30.000 jiwa disediakan masjid kelurahan
d.
Kelompok penduduk
120.000 jiwa disediakan masjid kecamatan
Untuk sarana
ibadah agama lain, direncanakan sebagai berikut :
a.
Katolik mengikuti
paroki
b.
Hindu mengikuti adat
c.
Budha dan Kristen
Protestan mengikuti sistem kekerabatan dan hirarki lembaga.
Tabel Kebutuhan Sarana PeribadatanSNI 03-1733-1989, tentang Tata cara perencanaan kawasanperumahan kota.
b. Rencana
Sarana Peribadatan
Sesuai dengan
SNI 03-1733-2004 tentang sarana peribadatan pemilihan lokasi perletakan sarana
peribadatan untuk skala menengah (RW).Untuk sarana peribadatan hanya perlu
mendirikan Masjid skala RW.Lokasi mendirikan Masjid terletak di RT 01, karena jangkauan
terhadap tiap RT mudah untuk dijangkau.
Berikut adalah
contoh sebuah gambar
desain masjid skala RW yang
ideal :
c. Sarana
perdagangan dan niaga
d. Sarana
kebudayaan dan rekreasi
Di daerah Kelurahan Banyumanik RW 1
tidak terdapat lahan terbuka yang digunakan untuk berkumpul ataupun
berekreasi.Namun karena masyarakat mempunyai kebudayaan
yang berhubungan dengan laut, memungkinkan menciptakan rekreasi laut dengan
memanfaatkan fasilitas yang sudah ada seperti laut, kapal, dan para
pedagang.Tentunya hal tersebut membutuhkan proses yang panjang. Di daerah yang
rawan banjir sulit untuk menciptakan kawasan rekreasi yang bersih.Pembenahan
haruslah dimulai dari aspek-aspek terkecil dan terpenting lebih dahulu.
e.
Sarana ruang terbuka,
taman dan lapangan olahraga
f.
Prasarana jaringan
persampahan
Sarana prasarana
sampah sesuai tata cara pengelolaan sampah yang diatur dalam SNI 03-3242-1994
,tata cara ini mencakup untuk menentukan pengelolaan sampah di kawasan
pemukiman, mencakup perencanaan, pengoprasian, pembiayaan, institusi, dan peran
masyarakat.
Pada Kelurahan Banyumanik RW 1
yang belum memiliki sarana pengelolaan sampah harus mempunyai oprasionan
pengelolaan sampah yang di atur dalam SNI 03-3242-1994 yang melibatkan aktifnya
masyarakat, dan pengelola sampah kota dalam pengelolaan sampah di Kelurahan Banyumanik.
Adapun ketentuan pengelolaan sampah pada SNI 03-3242-1994 :
1. Perencanaan, dilakukan dengan
mempertimbangkan jumlah rumah, klas dan tipe bangunan, jumlah sampah yang
dikelola berdasarkan jumlah penduduk dan luas bangunan/fasilitas umum, besaran
timbunan sampah berdasarkan sumbernya.
2. Teknik oprasional, ditentukan berdasarkan
kondisi topografi dan lingkungan pelayanan, kondisi social ekonomi, partisipasi
masyarakat, jumlah dan jenis timbulan sampah, pola operasional dilakukan
melalui perwadahan, pengumpulan, pemindahan di transfer depo, pengangkutan ke
TPA.
3. Pembiayaan meliputi seluruh biaya pengelolaan
untuk operasional, pemeliharaan, serta penggantian alat.
Cara pengerjaan
dilakukan dengan menganalisa atas penyebaran rumah, luas daerah yang dikelola,
jumlah penduduk, dan tingkat pendapatan, jumlah rumah berdasarkan tipe,
timbulan sampah per hari, jumlah bangunan fasilitas umum, kondisi jalan,
topografi dan lingkungan untuk menentukan alternative sistem termasuk jenis
peralatan.
Dalam penentuan
lokasi tempat pembuangan akhir sampah (TPA) diatur dalam SNI 03-3241-1994 yang
berisi tentang persyaratan dan ketentuan teknis dan dapat dijadikan acuam atau
pegangan bagi perencana untuk menetukan lokasi TPA sampah.
Ketentuan pemilihan lokasi
yang sesuai SNI 03-3242-1994 yaitu:
1. Kriteria regional digunakan untuk menetukan
kelayakan zone meliputi kondisi geologi, hidrogeologi, kemiringan tanah, jarak
dari lapangan terbang, cagar alam banjir dengan periode 25 tahun.
2. Kriteria penyisih digunakan untuk memilih
lokasi terbaik sebagai tambahan meliputi iklim, utilitas, lingkungan biologis,
kondisi tanah, demografi, batas administrasi, kebisingan, bau, estetika dan
ekonomi.
3. Kriteria penetapan di gunakan oleh instansi
berwenang untuk menyetujui danmenetapkan lokasi terpilih sesuai kebijakan
setempat.
Cara melakukan
yaitu dengan melakukan analisis terhadap data sekunder, berupa peta topografi,
geologi lingkungan, hidrogeologi, bencana alam. Peta administrasi, kepemilikan lahan, tata guna lahan dan iklim,
data primer berdasarkan kriteria, pembuatan peta skala 1:25.000 atau 1:50.000
dan identifikasi lokasi potensial.
Untuk Kelurahan Banyumanik RW 1
, distribusi dapat dilakukan dengan perencanaan dengan skala kecil yaitu berupa
tempat pembuangan sementara (TPS).
Tabel. SNI
19-2454-2002 tentang tata cara teknik operasional pengelolaan sampah perkotaan
PERLETAKAN
PENGELOLAAN SAMPAH PADA KELURAHAN
BANYUMANIK RW 1
Sesuai pada SNI
03-3242-1994 dan SNI 03-3241-1994 tentang pengelolaan sampah dan pemilihan
lokasi tempat pembuangan sementara sampah, lokasi yang tepat untuk penempatan
bak sampah kecil terletak pada RT. 05 karena lokasinya yang strategis dengan tempat
penampungan ikan yang biasanya memerlukan tempat pembuangan sampah yang
maksimal agar tidak menyebabkan pembuangan limbah ikan sembarangan dan dapat di
jangkau dengan truk pengambil sampah yang akan di buang pada tempat pembuangan
akhir sampah (TPA).
g.
Rencana Blokplan
Gb. Blockplan eksisting RW 1
Kelurahan Banyumanik.
Peta Maket