Selasa, 15 Julai 2014

PERENCANAAN SARANA PRASARANA PERMUKIMAN KELURAHAN BANYUMANIK RW 01 Tahun 2014-2024



BAB I
PENDAHULUAN

              Latar Belakang

Permukiman merupakan sebagai perumahan atau kumpulan rumah dengan segala unsur serta kegiatan yang berkaitandan yang ada di dalam permukiman.Pemukiman dapat terhindar dari kondisi kumuh dan tidak layak huni jika pembangunan perumahan sesuai denganstandar yang berlaku.
Dalam pemukiman di kenal juga istilah Kampung kota, Kampung kota dalam kamus tata ruang adalah kelompok perumahan yang merupakan bagian kota yang mempunyai kepadatan penduduk yang tinggi,yang mengandung arti perumahan yang dibangun secara tidak formal (mengikuti ketentuan-ketentuan kota yang bersangkutan).
Permukiman kampung kota ini hampir di semua kota besar menampilkan kecenderungan yang sama yaitu semakin meluas dan tidak terkendali seiring dengan masalah ekonomi masyarakat. Salah satu contoh yang kita ambil sampel di Kota Semarang adalah pemukiman di Kelurahan Banyumanik tepatnya di RW1. Di daerah Banyumanik, banyak permasalahan yang timbul karena berbagai macam faktor, yang nantinya akan kami angkat menjadi obyek perancangan pemukiman yang meniti beratkan pada sarana prasarana yang ada.
Oleh karena itulah dalam pembuatan laporan ini juga akan di paparkan perencanaan sarana dan prasarana untuk  kelurahan Banyumanik RW 1, yang di sesuaikan dengan SNI 03-1733-2044 tentang Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan.

              Permasalahan
 
Permasalahan yang  jadikan acuan dalam observasi sarana dan Prasarana Pemukiman di daerah Kelurahan Banyumanik RW 1 kali ini adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimanakah kondisi sarana dan prasarana di Kelurahan Banyumanik RW 1 saat ini
2.      Apa sajakah sarana dan prasarana yang belum ada di desa Kelurahan Banyumanik RW 1 sesuai dengan SNI 03-1733-2044 tentang Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan
3.      Apa penyebab kurangnya kelengkapan sarana dan prasarana yang ada di Kelurahan Banyumanik RW 1 sehingga menjadikan lingkungan disana terasa kumuh dan sangat minim akan kelengkapan fasilitas penunjang
4.      Bagaimanakah merencanakan sarana dan prasarana yang belum ada di Kelurahan Banyumanik RW 1

Tujuan

Tujuan penyusunan laporan ini adalah
1.      Mengetahui kondisi fisik sarana dan prasarana Kelurahan Banyumanik RW 1
2.      Dapat menganalisa penyebab-penyebab kurangnya sarana dan prasarana yang ada di desa tersebut
3.      Memperoleh suatu perencanaan sarana dan prasarana pemukiman di Kelurahan Banyumanik sesuai dengan SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan


         Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu :
1.      Studi Pustaka
mengenai teori-teori dasar tentang sarana dan prasarana yang ada di kampung kota serta teori peraturan-peraturan serta setandar-standar perumahan permukiman.
2.      Observasi Lapangan pada lokasi studi
Bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi fisik dari kelurahan yang akan dijadikan lokasi studi, baik mengamati sendiri maupun dengan wawancara dengan narasumber.



BAB II
KONDISI EKSISTING

Wilayah Makro Kelurahan Banyumanik 

a.       Lokasi Kelurahan Banyumanik
Lokasi Kelurahan Banyumanik terletak di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Batasan Kelurahan Banyumanik RW 1 :
               Utara               : RW 3
Selatan                        : Jalan Raya karanganyar
Barat               : Kodam IV Diponegoro
Timur               : RW 5


Gambar 1.1 Lokasi Kelurahan Banyumanik.

b.      Keadaan Wilayah
Pada kawasan Kelurahan Banyumanik itu sendiri memliki 9 RW . Keadaan yang terdapat pada kawasan tersebut memiliki data yang menyebutkan jumlah rumah dengan kriteria :
1.      Permanen ( rumah)
2.      Rumah semi permanen (rumah)
3.      Rumah non permanen ( rumah)

c.       Keadaan Ekonomi dan Mata Pencaharian
Mata pencaharian utama dari warga sebagian besar adalah sebagai buruh pabrik, memberikan jasa berupa warung, bengkel parkir dll. Sebagian juga ada yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil.

Wilayah Mikro RW 1Kelurahan Banyumanik

Kondisi wilayah RW 1 pada umumnnya seperti RW-RW di kelurahan Banyumanik yang lainnya.
Untuk RW I sendiri terdiri dari 5 RT dari mulai RT. 1-5 yang masing-masing di ketuai oleh ketua RT.Berikut adalah pembagian RT di daerah RW 1 :


Gambar 1.3 Peta Pembagian Wilayah RW I Kelurahan Banyumanik
Sumber : Wawancara Bapak RW

   Identifikasi Sarana dan Prasarana
a.       Sarana pemerintahan dan pelayanan umum
1.         Gedung Serbaguna
Gedung Serbaguna berada di RT.2dekat dengan Sendang Pring. Tempat ini juga dibuat sebagai Balai RW, Posyandu anak-anak,Posyandu manula, Tempat pertemuan warga dan PAUD.Keadaan Gedung serbaguna ini kurang layak untuk standar, salah satunya tidak ada pagar pengaman.



Gambar 1.4 Gedung Serbaguna RW 1
Sumber : Dokumentasi Kelompok

2.         Tempat Parkir Umum
Tempat parkir umum di Kelurahan Banyumanik di RW 1belum ada. Kebanyakan setiap warga hanya memiliki tempat parkir sendiri di depan rumah.

b.      Sarana pendidikan dan pembelajaran
Sarana Pendidikan, yang ada di RWyaitu :
1.      PAUD yang digunakan untuk pembelajaran anak-anak
2.      Selain itu terdapat Taman Kanak-Kanak di RT 5



  

Gambar 1.5 PAUD dan Taman Kanak-kanak
Sumber : Dokumentasi Kelompok



c.       Sarana kesehatan
Untuk sarana kesehatan di RW 1 ini memiliki  posyandu anak-anak,posyandu manula yang berada digedung serbagunayang terletak di RT 2. Poli Gigi dan Bidan, masing-masing berada di RT 4 dan RT 5.




Gambar 1.6 Posyandu,Poli gigi, Bidan
Sumber : Dokumentasi Kelompok

d.      Sarana Peribadatan
Untuk sarana peribadatan RW ini memiliki 2 mushola dan 1 masjid yang tersebar di RT-RT diantaranya adalah RT. 3 ,RT. 5, RT 7 dan RT 1. 


Gambar 1.7 Mushola dan Masjid
Sumber : Dokumentasi Kelompok

e.       Sarana perdagangan dan niaga
Sarana perdagangan di RW 1 Kelurahan Banyumanik ini berupa warung sembako rumahan dan warung makan sederhana.Hampir di semua RT ada warung sembako rumahan.
 

Gambar 1.8 Warung sembako, warung makan
Sumber : dokumentasi Kelompok

f.       Sarana ruang terbuka, taman dan lapangan olahraga
Di Kelurahan Banyumanik RW 1 memiliki 1 lapangan olahragayang multifungsi berupa lapangan futsal,voli,dan tenis meja. Terletak di RT 3 dan Serta lapangan tenis terletak di RT 5. Namun lapangan ini dimiliki Pribadi.


Gambar 1.9Lapangan Olahraga
Sumber : Dokumentasi Kelompok

g.       Jaringan Persampahan
            Di Kelurahan Banyumanik tepatnya di RW I untuk jaringan pesampahan sudah memadai ,karena warga di RW I sudah menyadari pentingnya kebersihan lingkungan , sampah di RW I sudah di bagi menjadi 2 jenis yaitu Organik dan Anorganik ,serta jaringan persampahan di RW I sudah terintegrasi, namun kurang tertata rapi.




Gambar 2.0 jaringan persampahan
Sumber : Dokumetasi kelompok

h.       Jaringan Jalan Lingkungan
               Jalan di Kelurahan Banyumanik tepatnya di RW I memiliki jalan yang cukup lebar ,untuk jalan utama yang berada didepan komplek RW I selebar  6 meter sedangkan untuk jalan penghubung antar RT selebar 4 meter dan 2,5meter



Gambar 2.1 jaringan jalan
Sumber : Dokumetasi kelompok

i.         Jaringan Listrik
               Jaringan listrik di Kelurahan Banyumanik RW 1 ini menggunakan sistem kabel dengan penyangga dengan jarak antar penyangga 25 m,dengan ketinggian 8 m.




Gambar 2.2 jaringan listrik
Sumber : Dokumetasi kelompok

j.     Jaringan Air Bersih dan Air Kotor
            a. Jaringan air bersih di Kelurahan Banyumanik RW 1 ini berasal dari PDAM dan sumur.
            b. Jaringan air kotor di Kelurahan Banyumanik RW 1 ini melalui selokan-selokan. 
                Selokan ini dibedakan menjadi dua. Untuk selokan utama dengan ukuran lebar  60cm dengan kedalaman 1m. Selokan kecil 40 cm dengan kedalaman 80cm. Namun selokannya terlihat kurang tertata dengan baik.

Gambar 2.3 jaringan Air bersih
Sumber : Dokumetasi kelompok



Gambar 2.4 jaringan Air kotor
Sumber : Dokumetasi kelompok


k.    Jaringan Komunikasi

Jaringan komunikasi di Kelurahan banyumanik menggunakan speaker umum. karena lebih murah dan praktis Speaker ini bertujuan untuk memberi pemberitahuan terhadap warga di RW 1 saat terjadi bencana atau yang lainnya



Gambar 2.5 jaringan Komunikasi
Sumber : Dokumetasi kelompok

 l.    Jaringan Keamanan

               Keamanan di Kelurahan Banyumanik menggunakan pos kamling,dengan alat komunikasi kentongan.


Gambar 2.6 jaringan Keamanan
Sumber : Dokumetasi kelompok





BAB III
PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN

Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum
1.      Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum Standar SNI
Berdasarkan  SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan, Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum
2.      Rencana Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum
Sarana Pemerintahan dan Pelayanan umum yang akan kami rencanakan pada RW 1 sesuai dengan SNI dan perhitungan dengan populasi penduduk yaitu :
Ø  Parkir Umum
Ø  Balai PKK/ Balai RW
Ø  Balai Karang Taruna
Ø  Pos Siskamling
3.      Sarana pendidikan dan pembelajaran
Sarana Pendidikan yang akan kami rencanakan pada RW 1 sesuai dengan SNI dan perhitungan dengan populasi penduduk yaitu :
Ø  1 buah TK
Ø  1 buah SD
4.      Sarana Kesehatan Standar SNI
Sarana kesehatan yang sesuai dengan SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan dengan sub bagian sarana kesehatan yaitu menjelaskan tentang pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat sekaligus untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk. Penyediaan ini juga mempertimbangkan pendekatan desain keruangan unit atau kelompok lingkungan yang ada. Sedangkan penempatan fasilitas ini akan mempertimbangkan jangkauan radius area layanan terkait dengan kebutuhan dasar sarana yang harus dipenuhi untuk melayani pada area tertentu. Berikut ini beberapa jenis sarana yang sesuai SNI 03-1733-2004, yaitu :
a.             Posyandu, yang berfungsi memberikan layanan kesehatan untuk anak-anak usia balita
b.            Balai pengobatan warga, yang berfungsi memberikan pelayanan kepada penduduk dalam bidang kesehatan dengan titik berat terletak pada penyembuhan (curative) tanpa perawatan, berobat dan pada waktu-waktu tertentu untuk vaksinasi.
c.             Balai kesejahteraan ibu dan anak (BKIA atau klinik bersalin), yang berfungsi melayani ibu baik s ebelum, pada saat dan sesudah melahirkan serta melayani anak usia sampai dengan 6 tahun.
d.            Puskesmas dan balai pengobatan, yang berfungsi sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama yang memberikan pelayanan kepada penduduk dalam penyembuhan penyakit, selain melaksanakan program pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit di wilayah kerjanya.
e.             Puskesmas pembantu dan balai pengobatan, yang berfungsi sebagai unit pelayanan kesehatan sederhana yang memberikan pelayanan kesehatan terbatas dan membantu pelaksanaan kegiatan puskesmas dalam lingkup wilayah yang lebih kecil.
f.             Tempat praktek dokter, salah satu sarana yang memberikan pelayanan kesehatan secara individual dan lebih di titik beratkan pada usaha penyembuhan tanpa perawatan.
g.            Apotek, berfungsi untuk melayani penduduk dalam pengadaan obat-obatan, baik untuk penyembuhan maupun pencegahan.
Tabel Kebutuhan Sarana Kesehatan




Tabel SNI 03-1733-1989 tentang Tata Cara Perencanaan Kawasan Perumahan Kota

5.      Rencana Sarana Kesehatan
Sesuai dengan SNI 03-1733-2004 tentang sarana kesehatan pemilihan lokasi perletakan kesehatan untuk skala menengah (RW). Untuk sarana kesehatan itu sendiri hanya perlu mendirikan Balai Pengobatan,skala RW. Lokasi mendirikan Balai Pengobatan terletak pada RT 02 karena jangkauan terhadap tiap RT mudah untuk dijangkau.

Berikut adalah contoh gambar desain sebuah Balai Pengobatan yang ideal :


6.            Sarana peribadatan
a.      Sarana Peribadatan Standar SNI
Pada SNI 03-1733-2004 tentang Sarana Peribadatan merupakan sarana kehidupan untuk mengisi kebutuhan rohani perlu disediakan di lingkungan peerumahan yang direncanakan selain sesuai peraturan yang ditetapkan, sarana peribadatan direncanakan sesuai keinginan masyarakat itu sendiri dengan jumlah penduduk pemeluk agama masing-masing.
Pendekatan perencanaan yang diatur dengan memperkirakan populasi dan jenis agama serta kepercayaan yang kemudian merencanakan alokasi tanah dan lokasi bangunan peribadatan sesuai dengan tuntutan planologis dan religius.
Jenis sarana peribadatan tergantung pada kondisi setempat dengan memperhatikan struktur penduduk menurut agama yang dianut, dan tata cara pola masyarakat setempat yang menjalankan ibadah agamanya.
Adapaun jenis sarana ibadah untuk agama Islam, direncanakan sebagai berikut
a.             Kelompok penduduk 250 jiwa diperlukan mushola atau langgar
b.            Kelompok penduduk 2.500 jiwa diperlukan masjid
c.             Kelompok penduduk 30.000 jiwa disediakan masjid kelurahan
d.            Kelompok penduduk 120.000 jiwa disediakan masjid kecamatan
Untuk sarana ibadah agama lain, direncanakan sebagai berikut :
a.             Katolik mengikuti paroki
b.            Hindu mengikuti adat
c.             Budha dan Kristen Protestan mengikuti sistem kekerabatan dan hirarki lembaga.


Tabel Kebutuhan Sarana PeribadatanSNI 03-1733-1989, tentang Tata cara perencanaan kawasanperumahan kota.

b.      Rencana Sarana Peribadatan
Sesuai dengan SNI 03-1733-2004 tentang sarana peribadatan pemilihan lokasi perletakan sarana peribadatan untuk skala menengah (RW).Untuk sarana peribadatan hanya perlu mendirikan Masjid skala RW.Lokasi mendirikan Masjid terletak di RT 01, karena jangkauan terhadap tiap RT mudah untuk dijangkau.

Berikut adalah contoh sebuah gambar desain masjid skala RW yang ideal :


c.       Sarana perdagangan dan niaga
d.      Sarana kebudayaan dan rekreasi
Di daerah Kelurahan Banyumanik RW 1 tidak terdapat lahan terbuka yang digunakan untuk berkumpul ataupun berekreasi.Namun karena masyarakat mempunyai kebudayaan yang berhubungan dengan laut, memungkinkan menciptakan rekreasi laut dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada seperti laut, kapal, dan para pedagang.Tentunya hal tersebut membutuhkan proses yang panjang. Di daerah yang rawan banjir sulit untuk menciptakan kawasan rekreasi yang bersih.Pembenahan haruslah dimulai dari aspek-aspek terkecil dan terpenting lebih dahulu.

e.             Sarana ruang terbuka, taman dan lapangan olahraga
f.             Prasarana jaringan persampahan
Sarana prasarana sampah sesuai tata cara pengelolaan sampah yang diatur dalam SNI 03-3242-1994 ,tata cara ini mencakup untuk menentukan pengelolaan sampah di kawasan pemukiman, mencakup perencanaan, pengoprasian, pembiayaan, institusi, dan peran masyarakat.
Pada Kelurahan Banyumanik RW 1 yang belum memiliki sarana pengelolaan sampah harus mempunyai oprasionan pengelolaan sampah yang di atur dalam SNI 03-3242-1994 yang melibatkan aktifnya masyarakat, dan pengelola sampah kota dalam pengelolaan sampah di Kelurahan Banyumanik. Adapun ketentuan pengelolaan sampah pada SNI 03-3242-1994 :
1.   Perencanaan, dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah rumah, klas dan tipe bangunan, jumlah sampah yang dikelola berdasarkan jumlah penduduk dan luas bangunan/fasilitas umum, besaran timbunan sampah berdasarkan sumbernya.
2.   Teknik oprasional, ditentukan berdasarkan kondisi topografi dan lingkungan pelayanan, kondisi social ekonomi, partisipasi masyarakat, jumlah dan jenis timbulan sampah, pola operasional dilakukan melalui perwadahan, pengumpulan, pemindahan di transfer depo, pengangkutan ke TPA.
3.   Pembiayaan meliputi seluruh biaya pengelolaan untuk operasional, pemeliharaan, serta penggantian alat.
Cara pengerjaan dilakukan dengan menganalisa atas penyebaran rumah, luas daerah yang dikelola, jumlah penduduk, dan tingkat pendapatan, jumlah rumah berdasarkan tipe, timbulan sampah per hari, jumlah bangunan fasilitas umum, kondisi jalan, topografi dan lingkungan untuk menentukan alternative sistem termasuk jenis peralatan.
Dalam penentuan lokasi tempat pembuangan akhir sampah (TPA) diatur dalam SNI 03-3241-1994 yang berisi tentang persyaratan dan ketentuan teknis dan dapat dijadikan acuam atau pegangan bagi perencana untuk menetukan lokasi TPA sampah.
                  Ketentuan pemilihan lokasi yang sesuai SNI 03-3242-1994 yaitu:
1.   Kriteria regional digunakan untuk menetukan kelayakan zone meliputi kondisi geologi, hidrogeologi, kemiringan tanah, jarak dari lapangan terbang, cagar alam banjir dengan periode 25 tahun.
2.   Kriteria penyisih digunakan untuk memilih lokasi terbaik sebagai tambahan meliputi iklim, utilitas, lingkungan biologis, kondisi tanah, demografi, batas administrasi, kebisingan, bau, estetika dan ekonomi.
3.   Kriteria penetapan di gunakan oleh instansi berwenang untuk menyetujui danmenetapkan lokasi terpilih sesuai kebijakan setempat.
Cara melakukan yaitu dengan melakukan analisis terhadap data sekunder, berupa peta topografi, geologi lingkungan, hidrogeologi, bencana alam. Peta administrasi,  kepemilikan lahan, tata guna lahan dan iklim, data primer berdasarkan kriteria, pembuatan peta skala 1:25.000 atau 1:50.000 dan identifikasi lokasi potensial.
Untuk Kelurahan Banyumanik RW 1 , distribusi dapat dilakukan dengan perencanaan dengan skala kecil yaitu berupa tempat pembuangan sementara (TPS).

Tabel. SNI 19-2454-2002 tentang tata cara teknik operasional pengelolaan sampah perkotaan

PERLETAKAN PENGELOLAAN SAMPAH PADA KELURAHAN BANYUMANIK RW 1
Sesuai pada SNI 03-3242-1994 dan SNI 03-3241-1994 tentang pengelolaan sampah dan pemilihan lokasi tempat pembuangan sementara sampah, lokasi yang tepat untuk penempatan bak sampah kecil terletak pada RT. 05  karena lokasinya yang strategis dengan tempat penampungan ikan yang biasanya memerlukan tempat pembuangan sampah yang maksimal agar tidak menyebabkan pembuangan limbah ikan sembarangan dan dapat di jangkau dengan truk pengambil sampah yang akan di buang pada tempat pembuangan akhir sampah (TPA).



g.                  Rencana Blokplan

Gb. Blockplan  eksisting RW 1 Kelurahan Banyumanik.







Peta Maket